Selain uang Rupiah yang kita ketahui, masih ada macam uang khusus, berupa uang kertas bersambung (uncut banknotes) dan koin peringatan (commemorative coins). Bagaimana dengan uang Rupiah yang rusak dan lusuh? Apa dapat diganti? Bagaimana kriterianya? Berikut turut dilampirkan daftar dan gambar uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
Berikut adalah 11 nama pahlawan yang masuk dalam uang rupiah baru :
1. Mata uang kertas baru 100.000 - Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100 ribu.2. Mata uang kertas baru 50.000 - Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50 ribu.
3. Mata uang kertas baru 20.000 - Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20 ribu
4. Mata uang kertas baru 10.000 - Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10 ribu
5. Mata uang kertas baru 5.000 - Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000.
6. Mata uang kertas baru 2.000 - Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000.
7. Mata uang kertas baru 1.000 - Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000.
8. Mata uang logam baru 1.000 - Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000.
9. Mata uang logam baru 500 - Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500.
10 Mata uang logam baru 200 - Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200.
11. Mata uang logam baru 100 - Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100.