Libur nasional dan Cuti bersama 2017

Libur nasional dan Cuti bersama 2017
Pemerintah sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama terkait hari libur nasional pada tahun 2017 mendatang.

Dikutip dari situs web Seskab.go.id, secara keseluruhan, ada 20 hari libur nasional sepanjang tahun depan.

Penetapan libur nasional sepanjang 2017 ini sebenarnya sudah diteken pada 14 April 2016 lalu.

Namun, dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional, maka surat tersebut direvisi. 


Ingin lengkapnya, berikut rincian libur nasional tahun 2017:


- Minggu, 1 Januari Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Rincian cuti bersama tahun 2017:


- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal