Kuota naik haji indonesia menjadi 221.000

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan kuota tambahan jemaah haji kepada Indonesia. Tambahan itu, setelah kuota normal Indonesia dikembalikan.

"Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017," kata Jokowi, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2017)

Kuota tersebut berasal dari pengembalian kuota awal sebanyak 211.000 orang dan penambahan kuota 10.000 orang seperti yang dijanjikan Menteri Haji Arab Saudi pada saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, menyatakan kesiapannya melayani Jemaah Haji dengan kuota yang telah dikembalikan ke kuota asal.

“Saat ini kami telah menyiapkan segala bentuk pelayanan kepada Jemaah Haji dengan jumlah kuota seperti yang diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Ahda Barori yang dihubungi di kantornya, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat (11/01/2017).

Ahda juga menyampaikan saat ini sedang dilakukan verifikasi data Jemaah Haji yang berhak melunasi dan berangkat pada tahun 2017. Jika sebelumnya dipersiapkan untuk kuota 155.200 orang dan kuota cadangan 5%, setelah pengumuman ini akan dipersiapkan verifikasi data Jemaah Haji sesuai jumlah  kuota yang diumumkan dan kuota cadangan.

“Selain verifikasi data Jemaah Haji yang berhak berangkat pada tahun 2017, kami juga harus segera menyiapkan pembentukan kloter sebanyak 505 kloter untuk melayani Jemaah Haji regular dari seluruh embarkasi,” lanjutnya

Pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan telah melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait penerbitan paspor Jemaah Haji.

“Terkait dengan penerbitan paspor Jemaah Haji, disamping telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, kami juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," pungkas Ahda


Sumber